Impound Towing (Derek Kendaraan yang Disita)

Jenis derek ini dilakukan oleh pihak berwenang, seperti polisi atau pengelola parkir, untuk memindahkan kendaraan yang parkir ilegal atau melanggar aturan lalu lintas. Kendaraan yang diderek biasanya dibawa ke lokasi penyimpanan khusus atau impound lot hingga pemilik menyelesaikan kewajiban atau denda.

🔹 Cara Kerja

  • Pihak berwenang menentukan kendaraan yang melanggar aturan.

  • Truk derek mendatangi lokasi dan memasang alat derek (wheel-lift, flatbed, atau hook) pada kendaraan.

  • Kendaraan dipindahkan ke impound lot atau tempat penyimpanan resmi.

🔹 Kelebihan

  • Efektif untuk menegakkan aturan lalu lintas dan parkir.

  • Membantu menjaga ketertiban di area publik maupun privat.

  • Menjadi sarana penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran.

🔹 Kekurangan

  • Bisa menimbulkan konflik dengan pemilik kendaraan.

  • Biaya derek dan penyimpanan ditanggung oleh pemilik kendaraan.

  • Proses administrasi kadang menyulitkan pemilik kendaraan saat mengambil kembali.

Area Layanan — Kami Siap Menjangkau

Melayani 24 jam untuk wilayah utama di sekitar Jabodetabek & Sukabumi

Tip: klik pada peta untuk melihat rute / arah. Untuk permintaan derek di area lain, hubungi kami.

🚨 Butuh Derek Mobil Sekarang?

Hubungi tim RMG Towing 24 jam — Siap membantu Anda kapan saja, di mana saja!

Scroll to Top